JAKARTA - Advokat senior, Todung Mulya Lubis
mengusulkan agar kepolisian melakukan reformasi jilid dua dengan menjadi
aparat sipil penegak hukum, termasuk salah satunya dengan mengangkat
Kepala Kepolisian RI (Kapolri) bukan dari pihak kepolisian melainkan
dari kalangan sipil. Hal itu karena banyaknya kasus kekerasan yang
dilakukan oknum polisi kepada warga sipil serta maraknya budaya politik
militeristik yang masih dianut kepolisian.
Menanggapi gagasan
tersebut, politikus senior Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan
sebaiknya jabatan Kapolri harus tetap dari kalangan Kepolisian.
""Kalau
Kapolri tentu harus datang dari orang yang berlatar belakang dari
kepolisian dengan jenjang-jenjang pendidikannya. Itu pasti, ujar Akbar
Tandjung kepada okezone di kediamannya Jalan Purnawarman 18, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (21/1/2012) malam.
Namun,
mantan ketua DPR RI ini setuju jika Polri di bawah naungan salah satu
lembaga pemerintahan. "Tapi jika polisi di bawah suatu lembaga
pemerintahan, saya setuju, apakah itu Kementerian Dalam Negeri ataupun
Kementerian Hukum dan HAM. Kita bisa menentukan salah satu diantaranya,"
ungkapnya.
Artinya tidak berada di bawah presiden langsung.
"Jadi tidak perlu seperti saat ini yang langsung kepada presiden.
Sehingga presiden juga tidak mungkin langsung mengawasi secara detail
kepolisian itu. Jadi lebih baik kepolisian itu di bawah naungan lembaga
pemerintahan," jelasnya. (sus)
(ahm)