Setelah mengikuti kursus/pelatihan ini para peserta diharapkan, antara lain : 1. Memiliki pengetahuan yang benar tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional sesuai Undang-undang No. 25 tahun 2004 2. Memiliki kemampuan menyusun sistem perencanaan strategis untuk daerahnya; 3. Mempunyai kemampuan merumuskan visi dan misi rencana srtategis daerahnya; 4. Memiliki kemampuan merumuskan analisis lingkungan strategis daerahnya; 5. Mempunyai kemampuan merumuskan tujuan, sasaran dan strategi pencapaian tujuan dan sasaran tersebut; 6. Memiliki kemampuan merumuskan kebijakan, program dan indikator pencapaiannya. Lama Pelatihan Program pelatihan ini dilaksanakan selama 2,5 hari (20 jam).
"Pelatihan Keuangan Daerah", Pembicara : Ferry Mursyidan Baldan, Dr. Kadjatmiko , Dr. Ardiansyah, Drs. Anshari Ritonga, Dan Tim Dep. Keuangan
1. Kerangka Otonomi Daerah Dalam Negara Kesatuan RI
2. Arti Penting Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah pada APBD
3. Penyusunan RAPBD Yang Efektif
4. Teknik Penghitungan DAK Berdasarkan Potensi Daerah dan Pendistribusianya
5. Sistem Penganggaran (Budgeting) Daerah di Era Otonomi
6. Tata Cara Penghitungan Dana Bagi HAsil Sesuai Potensi Daerah